Oleh RD. Yohanes Driyanto, Drs., LJC.
Pengertian
Arti sebenarnya adalah pembentukan, tetapi diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia pembinaan. Disamakan kemudian dengan kata educatio, pendidikan. UNESCO (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) dan Gereja menyatakan bahwa formatio itu hak setiap orang (Declarasi Hak Asasi, Art. 26; GE 1-2). Tak ada seorang pun yang karena keadaannya kehilangan hak itu.
Tiga macam
Sekedar untuk mempermudah pemahaman (terutama bagi saya sendiri), saya cenderung mengatakan, ada 3 macam formatio, yaitu: universal, nasional, dan unparian.
Formatio Universal. Pendidikan itu ditegaskan oleh UNESCO dalam 4 hal: learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be. Keempatnya berlaku bagi siapa saja, terlepas dari latar belakang dan keadaan aktualnya yang berbeda-beda.
- Learning to know berkenaan dengan upaya mendapatkan, memhami, mendalami, dan mengembangkan pengetahuan. Usaha untuk memiliki dan menguasai pengetahuan.
- Learning to do menunjuk pada praktik atau penggunaan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan atau tindakan untuk membuat pengetahuan berguna dalam memenuhi kebutuhan hidup.
- Learning to live together berbicara tentang keyakinan atau nilai yang membuat orang berkomitmen untuk menerima hidup bersama sebagai keharusan. Bersamaan dengan itu, mengupayakan agar setiap orang mendapatkan haknya dan dapat melaksanakan kewajibannya sebaik-baiknya.
- Learning to be adalah upaya perwujudan cita-cita untuk menjadi seorang pribadi yang utuh sesuai dengan kehendak Allah. Upaya mengaktualisasikan semua potensi baik dalam dirinya.
Empat hal ini hendaknya menjadi pusat perhatian dan ajang kerja-sama semua bangsa dan negara di dunia apa pun ideologinya.
Formatio Nasional. Hal ini menunjuk langsung pada pembentukan manusia Indonesia dengan karakter kebangsaan dan rasa nasionalisme yang sehat dan mencukupi. Ada 4 hal pokok yang menjadi pusat perhatian.
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Yang diupayakan di sini pertama-tama membuat warga negara Indonesia tahu, merasa, dan meyakini bahwa dirinya bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian dalam diri mereka ditanamkan cinta tanah air (semangat nasionalisme) sehingga beresiap-sedia berjuang untuk mempertahankannya. Apabila perlu, siap mengurbankan diri untuknya.
- Pancasila. Satu-satunya nilai yang dapat menyatukan segala perbedaan, khususnya ras, suku, dan agama adalah Pancasila. Nilai dalam tiap budaya dan agama khususnya tidak dibatasi tetapi didukungnya. Iman boleh dengan leluasa diajarkan, dirayakan, dan diamalkan.
- Bhinika Tunggal Ika. Keberbedaan atau kemajemukan itu keniscayaan. Karena itu, satu-satunya hal yang harus dilakukan adalah menerima dan menghidupinya. Lebih dari itu, dengan keberbedaan itu kita dapat saling melengkapi, memperkaya, dan menyempurnakan.
- Undang-Undang Dasar 1945. Tak ada negara tanpa konstitusi. Hanya dengan konstitusi itu, kesatuan dan keutuhan bangsa serta kesetiaan pada cita-cita bersama dapat dijaga dan terus diwujudkan. Hingga sekarang ini kontitusi yang terbaik adalah Undang-Undang Dasar 1945.
Empat hal ini semestinya menjadi perhatian yang serius bagi semua orang Indonesia apa pun suku, ras, dan agamanya. Formatio Unparian. Selain berciri universal dan nasional, komunitas akademik Universitas Katolik Parahyangan menghendaki terbentuknya manusia berciri khusus atau khas. Kata yang diperkenalkan untuk menyebutnya adalah unparian. Yang khusus atau khas itu adalah Spiritualitas Dan Nilai Dasar Unpar, SINDU.
Tiga nilai dasar dan tujuh prinsip etis menjadi isinya. Berikut adalah tiga niai dasar yang dimaksud:
- Manusia humanum. Semua aspek pribadi yang terdiri dari yang fisik, intelektual, moral, sosial, kultural, dan religius berkembang secara maksimal dalam keharmonisan.
- Cintakasih dalam kebenaran. Wujud nyata dari orang yang dibina dengan cintakasih demikian tumbuh berkembang sebagai pribadi yang dewasa, kuat, mandiri, dan bertanggungjawab.
- Hidup dalam keberagaman. Keberagaman adalah identitas manusia. Menolak atau menghancurkannya sama dengan menghancurkan identitas dan diri manusia sendiri. Dengan keberagaman, setiap pribadi atau kelompok diperlengkapi dan diperkaya oleh yang lain.
Berikut adalah 7 prinsip etis:
- Keterbukaan. Dengan kekuatan dan ketahanan yang cukup siap menerima koreksi dan kebaruan dengan semua konsekuensi yang menyertainya.
- Sikap Transformatif. Tidak hanya ingin menambah pengetahuan dan meningkatkan ketrampilan, tetapi berdaya mengubahkan.
- Kejujuran. Selain menyampaikan yang benar, ia menyatakan diri dan orang lain apa adanya. Ia berterus-terang tentang kerinduan dan ketakutannya.
- Prefential option for the poor. Tidak hanya memberikan perhatian kepada yang miskin tetapi memberikan tempat yang lebih kepada mereka.
- Bonum Commune. Apa yang baik bukan untuk diri sendiri atau sekelompok orang tetapi semua orang. Kepentingan sendiri dan kelompok tidak hanya dianggap no. 2 atau 3, tetapi – kalau perlu – dikurbankan demi kebaikan umum.
- Subsidiaritas. Yang berdasarkan otoritas sendiri dapat dilakukan, tidak usah merujuk ke otoritas yang lebih tinggi. Begitu juga, yang dapat dilakukan otoritas di bawah, tidak perlu diambil alih. Campur-tangan otoritatif tidak diperlukan.
- Nirlaba. Sisa dari apa yang ditarik atau didapatkan dikurangi kebutuhan, digunakan untuk kemajuan. Bangunan dan fasilitas lain yang diperlukan terus diadakan dan dilengkapi demi tercapainya tujuan pendidikan.
Tiga nilai dasar dan 7 prinsip etis ini hendaknya tidak hanya semakin dipahami civitas academica Unpar tetapi dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Ajakan
Dengan formatio universal kita dapat menjadi manusia beradab dan berbudaya secara umum. Dengan formatio nasional kita dapat menjadi seratus persen Bangsa Indonesia dan seratus persen Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Kong Hu Cu, dan Beriman Kepercayaan. Dengan formatio unparian kita menjadi SINDUIS. Mari kita dengan upaya sendiri dan bersama mewujudkannya.
Credo Ut Intellegam!
Bandung 15 Oktober 2021
Yohanes Driyanto
- (Keterangan foto diambil dari https://news.detik.com/foto-news/d-5683789/semarak-hut-ri-seniman-bali-lukis-tubuh-model)